Gubernur Sulteng Lantik Bupati Donggala Sisa Masa Jabatan 2019-2024

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura melantik Moh Yasin sebagai Bupati Donggala sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Polibu kantornya pada Jumat (15/12/2023).

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan janji jabatan Bupati Donggala dipandu oleh Gubernur Rusdy Mastura.

Selanjutnya Gubernur Sulteng bersama bupati melakukan penandatanganan Berita Acara Pengucapan Janji Jabatan dan Pakta Integritas.

Rangkaian acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan kata-kata pelantikan oleh Gubernur Sulteng.

Moh Yasin sebelumnya mengemban jabatan sebagai Wakil Bupati Donggala.

Dilantiknya Moh Yasin sebagai Bupati Donggala menggantikan Kasman Lassa yang telah mengundurkan diri karena telah terdaftar di daftar calon tetap atau DCT Calon Legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

Gubernur mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan hari ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6557 Tahun 2023 yang kemudian menjadi dasar untuk mengambil sumpah dan melantik Moh Yasin sebagai Bupati Donggala.

“Saya meminta kepada saudara Bupati Donggala yang baru dilantik untuk selalu bekerja dengan landasan keikhlasan dan integritas yang tinggi sebagai pejabat publik,” tegas Gubernur Rusdy Mastura.

Gubernur mengatakan, monitoring dan evaluasi atas kinerja Bupati Donggala akan tetap lakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas-tugasnya telah berjalan sesuai aturan.

Gubernur juga menekankan agar Moh Yasin bisa  menjaga netralitas aparatur sipil negara serta melakukan koordinasi dan persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Donggala dengan semua elemen teknis yang ada.

Hadir menyaksikan prosesi pelantikan diantaranya Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir, Ketua DPRD Donggala Takwin, unsur forkopimda dan pihak terkait lainnya. CAL

Komentar