Pelaku Pembobolan Rumah di Desa Bakubakulu Palolo Ditangkap Polisi

-Utama-
oleh

SIGI– Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi, Sulawesi Tengah menangkap terduga pelaku pembobolan rumah di Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo yang terjadi pada Ahad (5/11/2023) lalu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/18/XI/2023/Sulteng/Res Sigi/Sek Palolo, Satreskrim Polres Sigi melakukan penyelidikan kasus pencurian yang terjadi di rumah warga Desa Bakubakulu.

Selanjutnya pada Kamis (14/12/2023) malam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sigi dibantu Polsek Palu Selatan Polresta Palu mengungkap keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah indekos Jalan Karanjalembah dan segera menangkap lalu membawa terduga pelaku bersama barang buktinya ke Mapolres Sigi.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, Sabtu (16/12/2023) membenarkan pengungkapan tersebut.

Dia mengatakan, terduga pelaku ditangkap di sebuah indekos Jalan Karanjalembah beserta barang buktinya.

“Pelaku berinisial EL, warga Kelurahan Ranoguncu Kabupaten Poso,” katanya.

Bersama terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta barang bukti lainnya seperti kunci T, linggis, sangkur, tas ransel, ponsel, sebuah KTP, tiga STNK sepeda motor, dan satu pasang plat TNKB.

Kini terduga pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dia berharap, dalam momen Natal dan Tahun Baru yang bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024 agar masyarakat lebih berhati-hati, terutama ketika meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“Kami juga menekankan kepada Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan sambang sekaligus patroli ke rumah-rumah warga di desa binaannya, termasuk yang ditinggal penghuninya ketika beribadah,” katanya. LAH

Komentar