Sarifuddin Sudding Tekankan Pentingnya Kredibilitas Caleg

-Donggala, Utama-
oleh

DONGGALA– Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng), Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya kredibilitas seorang calon anggota legislatif (caleg).

Menurut Sarifuddin Sudding, tidak sedikit wakil rakyat atau pejabat yang diamanahkan dalam mengemban suatu jabatan, berakhir dengan pelanggaran hukum berupa penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran.

Olehnya kata Sarifuddin Sudding, masyarakat harus pandai memilah dalam memilih caleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.

“Lihat kredibilitasnya agar bapak ibu tidak salah pilih,” tegas Sarifuddin Sudding saat bersilaturahmi dengan ratusan masyarakat Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala pada Ahad (17/12/2023) sore.

Caleg DPR RI nomor urut 1 dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, siapapun yang menyelewengkan uang rakyat baik kepala desa, bupati, gubernur bahkan menteri atau presiden sekalipun, mesti ditindak tegas.

Uang negara yang bersumber dari pembayaran pajak hendaknya harus dikembalikan kepada rakyat melalui program-program pembangunan.

Tidak sepatutnya dana rakyat malah digunakan untuk kepentingan pribadi dan dikorupsi.

“Siapapun yang menyalahgunakan kekuasaan dan menyelewengkan anggaran harus ditindak. Keadilan harus sama dirasakan masyarakat tanpa terkecuali. Jadi ketika ada aparat desa, ada anggota legislatif, ada bupati ada gubernur bahkan menteri atau presiden sekalipun, pedang keadilan itu harus sama tanpa terkecuali,” ujar Sarifuddin Sudding disambut sorak pendukungnya.

Menurut Sarifuddin Sudding, hal inilah yang harus diluruskan kedepan. Dimana calon pemimpin harus mengutamakan rakyat yang telah memilih dan mempercayakan kelangsungan hidupnya.

Untuk diketahui, Sarifuddin Sudding saat ini masih aktif sebagai anggota Komisi III DPR RI selama tiga periode.

Selama menduduki jabatannya, Sarifuddin Sudding telah banyak memberi kontribusi kepada masyarakat Sulteng khususnya yang berkaitan dengan persoalan hukum.

Sejumlah kasus yang terjadi seperti kerusuhan di Kabupaten Buol, penggusuran ratusan rumah di kawasan Tanjung Kabupaten Banggai maupun penembakan warga di Parigi Moutong telah diselesaikan dengan baik.

Maraknya kasus korupsi dewasa ini tak luput dari perhatian Komisi III DPR RI. Sejumlah undang-undang telah dikeluarkan guna memperkuat lembaga penegak hukum dalam memberantas penyelewengan dan penyalahgunaan uang negara. CAL

Komentar