BNN Sulteng Ungkap 18 Kasus Selama 2023

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengklaim mengungkap sebanyak 18 kasus sejak Januari-Desember 2023 dengan melibatkan 28 orang tersangka.

Barang bukti yang telah disita dari 18 kasus itu yakni sabu-sabu sebanyak 1.774,22 gram dan ganja 10,571 gram dengan jumlah uang tunai Rp166.351.000, dua sepeda motor, dan satu mobil.

Demikian diungkapkan Kepala BNN Sulteng, Brigjen Polisi Monang Situmorang kepada sejumlah jurnalis saat rilis akhir tahun di kantornya, Jumat (22/12/2023).

Monang menjelaskan, langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan, jika tak diimbangi dengan upaya pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.

Untuk upaya pencegahan, BNNP Sulteng terus melakukan informasi dan edukasi berupa tatap muka secara langsung maupun daring, melalui media cetak dan media elektonik.

Selain pencegahan, BNN Sulteng juga terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta aktif mencegah penyalahgunaan narkoba melalui pelatihan pengembangan kapasitas agar mampu menjadi penggiat aktif di lingkungannya dalam mencegah peredaran gelap narkoba.

Kemudian dalam rangka upaya penyelamatan para penyalahguna dari jeratan narkoba, BNNP Sulteng terus melakukan upaya rehabilitasi.

Di tahun 2023, upaya rehabilitasi yang menjadi program prioritas nasional adalah terbentuknya Intervensi Berbasis Masyarakat atau IBM.

BNNP Sulteng membentuk IBM di Desa Lolu dan Tinggede Selatan Kabupaten Sigi. Upaya rehabilitasi ini ditujukan bagi korban penyalahguna dengan status ringan.

Tim yang melakukan rehabilitasi disebut sebagai agen perubahan. Selama tahun 2023, mereka telah berhasil melakukan pemulihan sebanyak 30 orang dari target 30.

Selain melalui upaya IBM, BNNP Sulteng melalui Klinik Mosipakabelo tetap memberikan rehabilitasi rawat jalan selama tahun 2023.

“Jumlah klien yang telah menjalani rehabilitasi adalah 306 orang dari target 180 orang,” kata mantan Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng itu. CAL

Komentar