PARIMO– Pasangan muda mudi ini akhirnya meresmikan hubungan mereka ke jenjang pernikahan, walaupun pengantin pria saat ini berstatus tahanan Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Akad nikah pun dilangsungkan di Masjid Asy Syamsa Walqamar Polres Parimo dan turut dihadiri Kapolres AKBP Jovan Reagan Samual, Wakapolres Kompol Nana Taryana, dan keluarga kedua mempelai pada Ahad (7/1/2024).
Moh Bilal yang berstatus tahanan Polres Parimo dan Angraeni wanita pujaannya resmi berstatus suami istri setelah dinikahkan Ustaz Ismail dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi Utara.
Kapolres Parimo melalui Kepala Seksi Humas AKP J Turangan mengatakan, pihaknya memfasilitasi niat baik kedua keluarga untuk menikahkan putra-putrinya.
“Polres Parigi Moutong membantu memfasilitasi untuk menikahkan salah seorang tahanan, setelah tentunya mendapatkan izin dari bapak kapolres,” kata J Turangan di Parigi, Senin (8/1/2024).
Moh Bilal adalah tahanan dalam kasus narkoba. Setelah adanya musyawarah pihak keluarga akhirnya menyepakati pernikahan dilaksanakan pada 7 Januari 2024.
“Polres menyiapkan tempat di Masjid Asy Syamsa Walqamar. Hal-hal lain pihak keluarga yang menyiapkan,” tuturnya.
Menurutnya, hal ini adalah merupakan bagian pemenuhan hak seseorang yang dilakukan oleh kepolisian.
“Sepanjang itu tidak melanggar aturan, kita akan bantu,” tegasnya.
Untuk diketahui Moh Bilal ditangkap Polres Parimo pada 25 November 2023 karena penyalahgunaan narkoba dan penyidikannya sendiri masih berlanjut.
Kedua keluarga menyepakati untuk tetap menikahkan anak-anaknya walaupun status pengantin pria masih dalam tahanan Polres Parimo. HAL
Komentar