BANGGAI– Terhitung sejak 15 Januari 2024, Soffian Datu Adam di samping jabatannya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banggai (BKPSDM), juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai (BPKAD).
Selasa (16/1/2024) di ruang rapat Kantor BPKAD Kabupaten Banggai, Bupati Banggai Amirudin menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Plt Kepala BPKAD Soffian Datu Adam.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Soffian Datu Adam dalam menjalankan tugas baru sebagai Plt Kepala BPKAD.
Meskipun periode penugasan kepada Kepala BKPSDM ini relatif singkat, Bupati Banggai menekankan pentingnya mendapatkan kontribusi positif dalam tugas baru tersebut.
“Sengaja saya berikan kepada kepala BKPSDM untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang keuangan. Meskipun ini hanya sekitar satu sampai dua bulan. Tapi minimal ada hal-hal positif yang bisa kita ambil,” ungkap Bupati Amirudin.
Posisi Plt di BPKAD sebelumnya dijabat oleh Ramli Tongko, yang merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banggai (Bappeda).
Bupati Banggai mengapresiasi kontribusi luar biasa Ramli Tongko selama menjabat sebagai Plt di BPKAD.
“Oleh sebab itu pak Soffian Datu Adam, ini sudah cukup bagus apa yang dilaksanakan oleh BPKAD, jadi tolong dilanjutkan,” jelas Bupati Banggai.
Bupati Amirudin juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai di BPKAD untuk tetap kompak dan berkomitmen dalam melaksanakan pekerjaan.
Hal tersebut menjadi rujukan berdasarkan proyeksi kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tahun 2024. AAD
Komentar