Sarifuddin Sudding: Jangan Percaya Caleg Janjikan Pemekaran Pantai Barat!

-Donggala, Utama-
oleh

DONGGALA– Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng), Sarifuddin Sudding berkampanye di Desa Rerang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Selasa (23/1/2024) sore.

Di desa ini, Sarifuddin Sudding yang kembali maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024 untuk periode keempat itu menyapa ratusan warga di Desa Rerang.

Sarifuddin Sudding maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Sulteng dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 1.

Di depan ratusan warga, Sarifuddin Sudding yang duduk di Komisi III DPR RI itu menyinggung soal para caleg yang berkampanye dengan iming-iming pemekaran wilayah atau Otonomi Daerah Baru (DOB).

Sebab DOB Pantai Barat Donggala sudah lama menjadi isu menarik yang belum bisa diwujudkan, karena adanya moratorium atau penundaan pemekaran wilayah dari Pemerintah Pusat.

“Jangan percaya kalau ada caleg atau siapa saja yang menjanjikan pemekaran wilayah (Pantai Barat Donggala) ketika pemerintah pusat tidak mencabut moratorium itu, karena sampai saat ini kebijakan pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terhadap daerah pemekaran kabupaten,” tegas legislator lulusan S3 Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat itu.

Dia menambahkan, DPR RI sendiri sudah banyak menerima  lalu menyampaikan permintaan dan usulan pemekaran wilayah pada pemerintah. Hal itu disebabkan adanya pelayanan publik yang tidak efektif.

Namun pemekaran itu terkendala adanya moratorium yang masih berlaku, khususnya untuk tingkat kabupaten.

Menurutnya, jika moratorium itu dicabut, tentunya terbuka ruang pemekaran wilayah, termasuk di daerah Sulawesi Tengah.

“Karena memang masih banyak di daerah ini yang dari sisi pelayanan publik masih sangat tidak efektif,” ujarnya.

“Sementara kita melihat sumberdaya cukup memadai, hanya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan harus melalui kajian kelayakan,” tambahnya.

Tentunya kajian ini kata dia, menyangkut sumber daya alam, sumber daya manusia, dan pendapatan asli daerahnya.

Selain itu masih ada sejumlah tahapan prosedur yang harus dilalui untuk pemekaran wilayah, dengan catatan pemerintah dalam hal ini Presiden RI mencabut kebijakan moratorium tersebut.

Usai bersilaturahmi dengan ratusan warga di Desa Rerang, Sarifuddin Sudding melanjutkan perjalanan sosialisasi dan kampanye Pemilu 2024 ke Desa Balukang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala pada Selasa malam. CAL

Komentar