Polisi Tangkap Sembilan Anggota Geng Motor di Palu

-Utama-
oleh

PALU– Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan aksi tawuran antar geng motor di Kota Palu, Ahad (28/1/2024) dini hari sekira pukul 02.50 Wita.

Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur.

Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil menangkap sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengatakan, patroli ditsamapta berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor.

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng Lestari, Senin (29/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor.

Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, damai dan kondusif,” pungkasnya. HAL

Komentar