Tersangka Curanmor di RS Alkhairaat Palu Ditangkap Polisi

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang kepada jurnalis, Kamis (8/2/2024) mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap pada Rabu (7/2/2024) itu bernama Moh Risky alias Iki (36), warga BTN Himalaya Garden Desa Tinggede Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Dia mengatakan, terduga pelaku Iki melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Street milik Dera Kuswara yang terjadi pada Ahad (4/2/2024) di parkiran Rumah Sakit (RS) Alkhairaat Jalan SIS Al Jufri Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang penadah  bernama Muhammad Ridwan Sessu (52), warga Jalan Sungai Manonda Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Kedua pelaku itu ditangkap berdasarkan adanya laporan dari korban dengan LP-B/18/II/2024/Sulteng/Resta Palu/Sek Palbar tertanggal 5 Februari 2024.

Pengungkapan kasus curanmor itu berkat hasil penyelidikan aparat setelah mengumpulkan alat bukti termasuk rekaman CCTV dari Rumah Sakit Alkhairaat.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Muh Riski alias Iki.

Polisi lalu mencari keberadaan pelaku dan akhirnya menangkapnya pada Rabu (7/2/2024) di rumahnya di BTN Himalaya  Garden.

Dari hasil interogasi polisi, Muh Riski mengakui bahwa telah mencuri sepeda motor tersebut dan telah dijual ke Muh Ridwan melalui Dadang seharga Rp6 juta.

Polisi lalu menangkap Muh Ridwan di rumahnya di Jalan Sungai Manonda.

Dari hasil interogasi, Muh Ridwan mengakui membeli sepeda motor tersebut dan telah dikirim ke keluarganya di Kabupaten Poso.

Polisi kini mencari Dadang, namun sampai dengan saat ini belum ditemukan.

Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti sepeda motor Honda Beat Street, selembar bukti transferan uang sebagai bukti pembayaran sepeda motor tersebut.

“Pelaku pencurian Muh Risky sudah beberapa kali melakukan pencurian, namun baru kali ini ditangkap,” kata Kapolsek Rustang.

Sementara penadah Muh Ridwan kata kapolsek, sudah dua kali membeli sepeda motor dari Dadang. HAL

Komentar