Warga Luwuk Tewas Dikeroyok, Polres Banggai Tangkap Tujuh Tersangka

-Banggai, Utama-
oleh

BANGGAI– Aparat Polres Banggai menangkap terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban IA (33), warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah.

Peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi pada 9 Februari 2024 malam hari di Kompleks Kilo Meter Satu, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

“Iya benar, sejumlah pelaku sudah kita tangkap,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, AKP Tio Tondy di Kawasan Bukit Hakimun, Mapolres Banggai, Kamis (15/2/2024).

Para pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28) dan FB alias P (18), warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

“Pelaku pertama yang ditangkap sebanyak lima orang. Dan yang terakhir dua orang. Jadi sudah tujuh yang berhasil kita tangkap,” katanya.

Saat ini tim Jatanras Tompotika Satreskrim Polres Banggai masih terus memburu para terduga pelaku pengeroyokan lainnya.

“Untuk motif para pelaku melakukan pengeroyokan masih dalam pemeriksaan penyidik. Nanti akan kita update lagi,” imbuhnya.

Polres Banggai pun mengimbau para pelaku yang masih buron untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri guna dilakukan proses hukum.

“Harapan kami para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses hukum terhadap peristiwa yang sudah terjadi,” imbaunya. HAL

Komentar