Seorang Perempuan Asal Donggala Ditemukan Tewas di Sigi

-Sigi, Utama-
oleh

SIGI– Warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di Perumahan Graha Mutiara Blok C3 Desa Tinggede Selatan, Kecamatan Marawola pada Senin (19/2/2024) sekira pukul 15.30 Wita.

Mayat perempuan tersebut diketahui berinisial MI (30) memiliki identitas KTP beralamatkan di Desa Labean, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sigi melalui Pelaksana Harian Kepala Seksi Humas, Iptu Nuim Hayat, Selasa (20/2/2024) membenarkan adanya penemuan mayat perempuan oleh warga di BTN Graha Mutiara Blok C3 Desa Tinggede Selatan.

Menerima laporan terkait kejadian tersebut, personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi dipimpin AKP Hasanudin Hamid bersama personel Polsek Marawola langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Saat dimintai keterangan, salah seorang saksi perempuan berinisial YN (42) mengatakan, pada Senin (19/2/2024) sekira pukul 15.00 Wita, ayah korban yakni LU meminta saksi untuk menemaninya pergi menjenguk korban dikarenakan sakit di rumah kontrakan di Desa Tinggede Selatan.

Kemudian setelah saksi dan ayah korban tiba di rumah kontrakan korban, saksi melihat sepeda motor korban diparkir di belakang rumah.

Kemudian ayah korban mengetuk pintu depan rumah, namun tidak ada respon, dan saksipun juga mengetuk pintu rumah bagian belakang juga tidak ada respon.

Saat saksi berada di belakang rumah, dia menyadari bahwa banyak lalat yang beterbangan di belakang rumah.

“YN kemudian membuka paksa pintu belakang rumah kontrakan korban dan  mencium bau aroma busuk. Saat itu saksi bersama ayah korban mendapati korban sudah tidak bernyawa lagi di dalam kamar,” kata Kasi Humas.

Jenazah korban telah dibawa ke RSU Bhayangkara Palu dan hasil koordinasi aparat Satreskrim dengan tim dokter pemeriksa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Nuim juga menambahkan, jenazah korban sudah diberangkatkan ke Desa Labean untuk dimakamkan dan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum/autopsi serta mengikhlaskan kejadian tersebut. HAL

Komentar