Sekkab Sigi Tegaskan Pemerintah Perlu Tetapkan Garis Sempadan Danau Lindu

-Utama-
oleh

PALU– Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat membuka secara resmi acara Focus Group Discussion (FGD) ke III tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Lindu, di sebuah hotel Jalan Mohammad Hatta, Kota Palu, Selasa (27/2/2024).

Sekkab Sigi dalam sambutannya menyampaikan pemerintah perlu menetapkan garis sempadan Danau Lindu.

Dia mengatakan, penetapan garis sempadan Danau Lindu merupakan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi, akademisi Universitas Tadulako Palu, lembaga swadaya masyarakat dan semua pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut.

Selanjutnya dia menambahkan bahwa pelaksanaan FGD ini menjadi tonggak bagi keberlangsungan atas eksistensi kebermanfaatan Danau Lindu.

Dengan diperolehnya kesepakatan bersama penetapan garis sempadan Danau Lindu titik melalui FGD ke III yang dilaksanakan saat ini yang merupakan tindak lanjut dari FGD ke II pada Oktober 2023 lalu.

Sekkab Sigi berharap agar tindaklanjut penempatan garis sempadan Danau Lindu tidak berhenti sebatas pengesahan hukum positifnya.

“Tetapi kami Pemerintah Kabupaten Sigi mengharapkan Kementerian PUPR melanjutkan penataan sempadan Danau Lindu melalui pelaksanaan program kegiatan penataan infrastruktur,” katanya. LAH

Komentar