MOROWALI– Tim Tindak Pidana Khusus dan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (Perusda) setempat Tahun Anggaran 2012.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Morowali, Teddy Arisandi mengatakan, penggeledahan itu berlangsung pada Kamis (21/3/2024) pagi bertempat di Kantor Perusda Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.
Dia menjelaskan, kegiatan penyidikan dan penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Morowali Nomor: PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2024 dalam kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana
Penyertaan Modal Daerah pada Perusda Morowali Tahun Anggaran 2012 di Kantor Perusda, Desa Bente.
Penggeledahan itu dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Morowali, I Wayan Sukardiasa dan didampingi oleh Jaksa Fungsional Wahyuddin Pamungkas dan Harison serta Staf Intelijen Kejari Morowali.
Dari hasil penggeledahan itu, tim Kejari Morowali menyita sejumlah dokumen terkait dengan proses penyidikan perkara tersebut.
Selain itu tim penyidik juga menyita satu mobil Toyota Rush, pikap, brangkas, dan tiga laptop.
Penggeledahan itu berjalan aman, lancar, dan kondusif. Selanjutnya barang yang disita itu dibawa ke Kantor Kejari Morowali untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. CAL
Komentar