Rakornas RAN-KSB, Gubernur Sulteng: 41 PBS Belum Kantongi Izin HGU

-Utama-
oleh

JAKARTA– Selama tahun 2023, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memproduksi kelapa sawit sekitar 462 ribu ton, dengan produktivitas rata-rata sebesar 4.500 Kg/Ha/Th dan luas areal perkebunan kelapa sawit ± 152 ribu hektare.

Sementara harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengalami kenaikan ± Rp 2.300/kilo, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp600/kilo.

Hal ini disampaikan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024 di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Rapat tersebut dipimpin Menteri Koodinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Nasional RAN-KSB, Airlangga Hartarto dan melibatkan sejumlah K/L terkait.

Selanjutnya gubernur mengungkapkan bahwa Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Sulteng berjumlah 62 perusahaan dan 41 perusahaan diantaranya belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU).

Untuk itu, dia meminta kepada Ketua Tim Nasional RAN-KSB mendorong 41 PBS untuk memiliki izin HGU dan beberapa perusahaan yang masih bersengketa lahan karena ada hak-hak negara belum terpenuhi.

Untuk Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan sebagai tindak lanjut dari RAN (Rencana Aksi Nasional), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini sedang membahas berkaitan dengan persiapan dasar hukumnya.

Usai mendengarkan paparan dari para kepala daerah dan K/L, Menko Airlangga Hartarto menyimpulkan Rencana Aksi Daerah (RAD) merupakan salah satu instrumen perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) dan dia berharap Kemendagri segera membuat surat edaran yang ditujukan kepada para kepala daerah untuk percepatan RAD.

Turut mendampingi Gubernur, Sekretaris Provinsi Novalina, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Farid Rifai Yotolembah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Pelaksana Harian Kadis ESDM Eddy N Lesnusa. CAL

Komentar