Tumpahan Oli dari Kapal PT GNI Cemari Pantai Desa Tokananaka Morut, Nelayan Dirugikan

-Morowali Utara, Utama-
oleh

MORUT– Pesisir Pantai Desa Tokananaka, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah tercemar oli diduga akibat tumpahan dari kapal-kapal yang beroperasi di jetty milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).

Berdasarkan video yang beredar, tampak tumpahan cairan berminyak berwarna hitam di pesisir pantai Desa Tokananaka.

Warna hitam memenuhi pinggiran pantai diduga adalah tumpahan oli.

Kepala Desa Tokananaka, Asrar Sondeng kepada jurnalis mengaku dirinya dikirimi video dari warganya tentang tumpahan oli di pesisir pantai. Tumpahan oli tersebut sudah terjadi selama tiga hari.

Menurut Asrar, selama ini ada empat kapal yang berlabuh di seputaran Desa Tokananaka. Warga bingung siapa yang bertanggung jawab atas tumpahan oli tersebut.

Warga Desa Tokananaka, khususnya nelayan, sangat dirugikan akibat tumpahan oli ini. Pasalnya pukat nelayan tercampur oli, sehingga mereka tidak bisa mendapatkan ikan.

“Kalau laut sudah tercemar, ikan apa yang bisa bertahan?,” kata Asrar seperti dikutip radarsulteng.net, Selasa (9/4/2024).

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan pihak PT GNI, warga Desa Tokananaka pernah mengajukan permintaan kompensasi sebesar Rp2,5 juta per bulan atas pencemaran laut yang terjadi. Namun, permintaan tersebut tidak direalisasikan.

Selain itu, rompong-rompong nelayan juga sering ditabrak oleh kapal-kapal yang diduga menuju dan keluar dari jetty milik PT GNI. Rompong-rompong tersebut hingga saat ini belum digantikan.

“Kondisi pantai kami sudah tercemar begini. Kami tidak tahu harus mengadu ke siapa. Siapa yang bisa memberi solusi pantai di desa kami yang sudah tercemar oli?. Nelayan kami juga sudah tidak beroperasi, berdampak pada penurunan pendapatan nelayan akibat kapal yang lalu lalang ditambah lagi laut sudah tercemar,” kata Asrar.

Hingga saat ini, pihak PT GNI belum memberikan penjelasan terkait tumpahan oli tersebut. Humas PT GNI yang dihubungi jurnalis media ini, Selasa (9/4/2024) melalui WhatsApp nomor 0821 3540 1xxx juga belum menjawab. KBS/CAL

Komentar