MOROWALI– Kapolres Morowali, Sulawesi Tengah, AKBP Suprianto mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayahnya agar mendukung pihak kepolisian untuk merazia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau bising guna menciptakan keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Razia knalpot bising telah dilakukan oleh personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali selama Bulan Suci Ramadan dan yang terakhir menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada Selasa (9/4/2024) malam.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satlantas Polres Morowali, AKP Atmaji Sugeng Wibowo beserta jajarannya dengan menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Dia mengatakan, adapun hasil yang dicapai selama razia di Bulan Suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yaitu knalpot sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi atau bising berjumlah 113 unit.
“Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polres Morowali,” katanya, Jumat (12/4/2024).
Atmaji mengimbau kepada pengendara sepeda motor dan mobil untuk taat dan patuh dalam berlalu lintas serta melengkapi administrasi perorangan seperti surat izin mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan atau STNK.
Selain itu, pengendara juga diminta untuk melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai dengan standar pabrik.
Adapun pengendara sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising telah melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dia menyampaikan, razia knalpot bising itu dilakukan lantaran banyaknya pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dalam beraktivitas, khususnya saat menjalankan ibadah. HAL
Komentar