Wagub Sulteng: Ada Sanksi Jika ASN Terlibat Politik Praktis!

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir yang mewakili gubernur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahannya, Selasa (16/4/2024).

Sidak tersebut dalam rangka melihat langsung disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN masing-masing OPD pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Saat melakukan sidak ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng dan di beberapa kantor OPD wagub menerima laporan absensi secara langsung dari kepala OPD.

Tampak semua tenaga kontrak dan pegawai dikumpulkan untuk dicek kehadirannya. Wagub Ma’mun Amir menekankan pentingnya menjaga serta meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai.

“Terima kasih PNS dan non ASN yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik serta hadir dalam meningkatkan pelayanan usai libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” ucap wagub.

Disamping itu dia juga berpesan di tahun politik saat ini mengingatkan agar ASN tak terlibat politik praktis, seiring masuknya suasana pilkada serentak 2024.

“ASN harus netral, dalam artian tidak boleh terlibat aktif dalam berkampanye atau bentuk apapun. Saya ingatkan, ada sanksi jika ada ASN terlibat politik praktis sesuai Undang-Undang ASN,” kata wagub.

“Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaizin saudara-saudara untuk kita semua. Semoga di tahun ini kerja-kerja kita lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” tutur wagub di akhir sambutannya. HAL

Komentar