TOUNA– Polres Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat terlebih saat Bulan Suci Ramadan dan masa mudik lebaran.
Hasilnya, sebanyak 34 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar disita polisi dalam Operasi Ketupat Tinombala 2024.
Puluhan sepeda motor itu juga disita polisi karena menggunakan knalpot bising.
Kapolres Touna, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, penyitaan sepeda motor itu dilakukan lantaran polisi banyak menerima laporan dari masyarakat, khususnya di media sosial soal maraknya balap liar.
“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di jalan umum sering dijadikan balap liar,” ujar Kapolres Ridwan, Rabu (17/4/2024).
Dia mengatakan, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup akses jalan, sehingga para pembalap liar itu tidak bisa kabur.
Dari 34 sepeda motor yang disita, mayoritas menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga dipastikan akan ditilang oleh aparat Satuan Lalu Lintas Polres Touna.
“Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan pelanggaran yang ada. Untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik,” tegasnya.
Selain itu kata kapolres, yang bersangkutan harus didampingi orang tua.
“Bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi,” pungkasnya. HAL
Komentar