Pecat Dua Polisi, Kapolres Sigi: Semoga ini yang Terakhir!

-Sigi, Utama-
oleh

SIGI– Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua personelnya di halaman depan mapolres setempat, Senin (22/4/2024).

Upacara yang turut dihadiri Wakapolres Sigi, para pejabat utama, perwira, dan seluruh personel Polres Sigi itu digelar berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: STR/79/IV/KEP./2024 tertanggal 16 April 2024 tentang PTDH terhadap 32 personel Polda Sulteng, dan untuk personel Polres Sigi terdapat dua orang yaitu Bripka AK dan Briptu AA.

Walaupun tidak dihadiri oleh personel yang diberhentikan, namun upacara PTDH berlangsung secara in absentia.

Kapolres secara simbolis memberikan garis silang pada kedua foto personel bersangkutan.

Dalam amanatnya, Kapolres Sigi menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas bagi personel yang melakukan pelanggaran.

Menurutnya, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, setelah melalui tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku dalam institusi kepolisian serta telah mempertimbangkan asas kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan bagi personel yang akan di-PTDH.

Personel kepolisian senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan berat, kita harus melepas kedua rekan kita untuk keluar dari institusi Polri akibat perbuatan yang dilakukannya. Semoga ini yang terakhir!,” katanya.

“Siapa pun personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari institusi Polri. Oleh karena itu, peristiwa ini harus menjadi introspeksi dan menjadi pelajaran berharga khususnya bagi seluruh personel Polres Sigi.

Kapolres menuturkan, jika ada permasalahan dalam tugas atau pribadi agar disampaikan kepada pimpinan  untuk dicarikan solusinya, sehingga dengan demikian serumit apapun persoalan tersebut dapat diatasi.

Kapolres Sigi berharap kepada seluruh personelnya secara pribadi maupun atas nama pimpinan Polri tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang dan bisa mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran!. Jadikan ini sebagai bahan introspeksi diri agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

“Saya mengharapkan agar kelak anggota yang di-PTDH dapat kembali ke masyarakat dan menjadi baik bukan justru sebaliknya,” harap Kapolres Reja. LAH

Komentar