SIGI– Polres Sigi, Sulawesi Tengah melalui polsek jajarannya kembali menggelar razia minuman keras (miras) guna mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Seperti razia yang dilaksanakan oleh Polsek Dolo dan Palolo melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) pada Sabtu (27/4/2024).
Kapolres Sigi melalui Kepala Seksi Humas, Iptu Nuim Hayat, Ahad (28/4/2024) mengatakan, razia penyakit masyarakat ini dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Kegiatan razia ini kita fokuskan kepada peredaran atau kepemilikan minuman keras, baik di rumah warga maupun di jalan poros,” ujar Nuim.
Dari razia tersebut, Polsek Dolo berhasil mengamankan tiga warga yang kedapatan menjual miras tradisional di rumahnya yakni di Desa Balamoa Kecamatan Dolo Barat dengan barang bukti lima bungkus plastik jenis Cap Tikus.
Kemudian di Desa Mantikole, Kecamatan Dolo Barat dengan barang 35 liter jenis Saguer dan di Desa Luku Kecamatan Dolo Barat dengan barang bukti 10 liter Saguer.
Selanjutnya oleh Polsek Palolo berhasil mengamankan miras jenis Saguer sebanyak tiga jeriken dengan total 105 liter dari tiga warga yang melintas di jalan poros Palu-Palolo di Desa Sigimpu Kecamatan Sigi Kota.
“Sehingga total keseluruhan miras yang berhasil diamankan sebanyak 150 liter jenis Saguer, ditambah lima bungkus plastik jenis Cap Tikus,” sebut Nuim Hayat.
Dia menuturkan, untuk barang bukti miras tersebut telah disita dan diamankan di masing-masing mapolsek, karena pemilik tidak dapat memperlihatkan izin jual ataupun kepemilikan saat dilakukannya pemeriksaan.
Sedangkan untuk pemilik miras dibuatkan surat pernyataan dengan penekanan untuk tidak lagi menjual minuman keras.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras,” katanya.
Untuk itu dia mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau berpesta minuman keras, apalagi memproduksi dan menjualnya.
“Seperti diketahui, miras banyak memberikan dampak buruk, baik bagi diri sendiri yakni kesehatan fisik dan mental, serta dapat menimbulkan aksi kriminal dan gangguan kamtibmas,” tutur Nuim Hayat. HAL
Komentar