PARIMO– Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Parimo tahun 2025-2045, di aula kantornya, Selasa (7/5/2024).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPRD, Sekretaris Kabupaten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parimo, pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga, pemateri, para camat, tokoh agama, masyarakat, adat, organisasi kemasyarakatan dan wanita se Parimo.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Parimo, Richard Arnaldo mengatakan, pelaksanaan musrenbang merupakan rangkaian tahapan yang wajib dilaksanakan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang yang memuat visi, misi, arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dia mengatakan, musrenbang merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Parigi Moutong dalam mewujudkan RPJP daerah periode tahun 2025- 2045, sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional maupun daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan, yang merupakan pedoman rencana pembangunan 20 tahun ke depan menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Pj Bupati berharap agar dokumen yang akan dihasilkan ini bisa menjawab sepenggal harapan dalam kurun waktu 20 tahun kedepan.
Titik tolaknya adalah perlunya menyamakan persepsi terlebih dulu tentang harapan bersama, yang dalam konteks ini harapan tersebut disebut dengan visi agar dengan demikian langkah selalu dijiwai dan digerakkan oleh visi yang sama yaitu “Kabupaten Parigi Moutong Maju Mandiri Berdaya Saing dan Berkelanjutan”.
Maka dari itu berdasarkan visi tersebut, selanjutnya ditetapkan lima misi yaitu, pertama, mewujudkan sumber daya manusia berkualitas melalui peningkatan mutu dan akses terhadap layanan dasar.
Kedua, mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian daerah melalui peningkatan produktivitas berbasis potensi unggulan.
Ketiga, mewujudkan ketahanan daerah terhadap perubahan iklim serta mengedepankan pembangunan yang ramah lingkungan.
Keempat, mewujudkan birokrasi yang responsif, adatif dan efisien.
Kemudian kelima, mewujudkan pemerataan infrastruktur dan pengembangan arah pembangunan berbasis kawasan secara berkelanjutan.
Dia juga berpesan kepada para peserta musrenbang untuk dapat aktif dalam memberikan informasi, masukan, sumbangan pemikiran yang bersifat membangun, inovatif, serta memotivasi terlaksananya pembangunan secara lebih optimal.
Olehnya diharapkan melalui musrenbang itu bisa menyatukan dalam menyusun kebijakan dan berkomitmen, menyatukan tekad pikiran, serta langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang maju mandiri dan sejahtera.
Di akhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja serta penyerahan santunan secara simbolis oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan total santunan Rp297 juta. HAL
Komentar