PALU– Filosofi dibalik pemekaran daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses pembangunan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir di ruang kerjanya saat menerima audiensi Kepala Brida Farida Lamarauna, pada Senin (13/5/2024).
Menurut wagub, Kementerian Dalam Negeri telah mencatat beberapa usulan pembentukan daerah persiapan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun ada beberapa kabupaten/kota dinyatakan belum memenuhi persyaratan dasar dan administratif, kecuali Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya.
Dia pun berharap jajaran Brida Sulteng segera merampungkan kajian analisis kelayakan DOB Kabupaten Donggala dan Kabupaten Tolitoli.
Lalu hasilnya akan digabungkan bersama Kabupaten Banggai dan Poso, kemudian dilaporkan ke gubernur untuk mendapat masukan dan persetujuan, sebelum dipaparkan secara kolektif di tingkat legislatif.
Selain itu, hasil kajian tersebut juga diharapkan menjadi pintu masuk dalam meninjau kembali kebijakan moratorium.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong DOB (daerah otonomi baru) berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan,” pungkasnya.
Kepala Brida, Farida Lamarauna menyampaikan tujuan kedatangannya untuk menyerahkan dokumen hasil studi kelayakan DOB Kabupaten Banggai.
Kabupaten Banggai diusulkan menjadi tiga DOB yakni Tompotika, Saluan, dan Batui Toili.
Turut hadir dalam audiensi itu, Karo Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh, Sekretaris Brida Agustin Maria Tobondo, dan Kabag Pemerintahan Husni. CAL
Komentar