Lakukan Pelanggaran, Lima Personel Polda Sulteng Dipakaikan Rompi Merah

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran tata tertib dan disiplin yang dilakukan oleh personel di jajarannya.

Seperti yang terlihat saat apel pagi di halaman depan Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu pada Kamis (16/5/2024), dimana lima polisi yang melakukan pelanggaran diperlihatkan dan diberikan tindakan disiplin di depan seluruh personel.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng, Kombes Polisi Ian Rizkian Milyardin mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen satuan kerjanya dalam menjaga tata tertib dan disiplin di lingkungan kepolisian.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran tata tertib dan disiplin. Tindakan tegas akan diberikan kepada setiap personel yang melanggar aturan,” ujarnya.

Dia mengatakan, dalam apel pagi tersebut, lima personel yang tak disebut identitasnya itu terbukti melanggar tata tertib dan disiplin diperlihatkan di depan seluruh personel Polda Sulteng.

Adapun pelanggaran yang dilakukan kelima personel itu sebut Ian, yakni dua orang tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan tiga lainnya tanpa keterangan.

“Tindakan disiplin yang diberikan bertujuan untuk memberikan efek jera dan sebagai pembelajaran bagi seluruh personel,” tegasnya.

Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran tata tertib dan disiplin, maka dia berharap akan tercipta lingkungan kerja yang lebih profesional dan tertib di Polda Sulteng.

Polda Sulteng terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas kerja personel guna mewujudkan kepolisian yang lebih baik. HAL

Komentar