Gubernur Sulteng Serahkan Bantuan Bibit Pohon ke Kelompok Tani di Banggai

-Banggai, Utama-
oleh

BANGGAI– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menyerahkan bantuan bibit pohon sebanyak 30.000 secara simbolis kepada kelompok tani binaan, di Kantor UPT KPH Balantak Kabupaten Banggai, Rabu (22/5/2024).

Gubernur Rusdy Mastura menuturkan, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026, kehutanan merupakan sektor strategis dalam menurunkan kemiskinan dan pengangguran di pedesaan dan menjaga kelestarian alam Sulteng melalui program rehabilitasi hutan dan lahan serta perhutanan sosial.

“Ini sebagai upaya mewujudkan visi Provinsi Sulawesi Tengah yaitu gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan maju, serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Selain itu bahwa terdapat kurang lebih 113.769,8 hektare lahan hutan yang bisa dikelola oleh masyarakat Sulawesi Tengah.

Menurutnya, lahan cukup luas ini dapat dikelola untuk ditanami tanaman yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti, durian, alpokat, kemiri, pala, coklat dan tanaman lainnya dalam rangka mendukung kebutuhan pangan ibu kota negara (IKN).

“Mari kita bersama harus segera mengambil peluang tersebut dengan bergerak cepat menanami lahan-lahan yang kosong sehingga hasilnya insya allah kita kirim ke ibu kota negara (IKN), yang pada akhirnya akan menambah pendapatan masyarakat petani di Sulawesi Tengah,” ajak gubernur.

Dia berharap denagan adanya bantuan pohon ini masyarakat dan kelompok tani hutan di Kabupaten Banggai dapat meningkatkan serta mengembangkan kapasitas kelembagaan kelompoknya dalam mengelola sumber daya hutan, sehingga mampu menjadi kelompok tani yang mandiri dan berdaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Muhammad Neng dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memiliki hutan seluas 4.271.303 hektare.

Dari luas Sulteng terdapat 1.501 desa di dalam dan sekitar hutan 74,31 persen dari total 2.020 desa.

“Ini akan terus kita sasar dalam upaya mengurangi kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat yang ada tinggal di dalam maupun di luar hutan,” katanya.

Selain itu terdapat 118 izin perhutanan sosial dan 113.769.8 hektare lahan hutan yang bisa dikelola masyarakat dengan jumlah kepala keluarga 35.923 per KK serta terdapat 453 kelompok tani hutan tersebar di 13 KPH dengan produk hasil hutan. HAL

Komentar