Pemkot Palu Raih Opini WTP Tahun 2023 dari BPK RI

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kembali meraih prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (27/5/2024).

Kota Palu dalam capaiannya sudah 10 kali meraih Opini WTP.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkot Palu diterima langsung Walikota Hadianto Rasyid bersama Ketua DPRD Armin Soputra di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulteng.

LHP ini diserahkan langsung Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulteng, Binsar Karyanto P disaksikan para kepala daerah lainnya.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 berdampak positif terhadap Pemkot Palu.

Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dan menilai atas kredibilitas, kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

“Kami menyadari, bahwa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan,” katanya.

Pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian pelaksanaan amanah masyarakat kepada pemerintah, merefleksikan pola demokrasi, dan sebagai upaya kendali atas integritas pemerintah dalam mempertegas prosperity development.

Untuk itu kata dia, pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme BPK Perwakilan Sulawesi Tengah telah berperan serta membangun pengelolaan keuangan pemda kabupaten dan kota se Sulteng.

Bukan berperan sebagai pencari-cari kesalahan, tetapi BPK Perwakilan Sulawesi Tengah telah menjadi mitra strategis dan navigasi.

“Kami tentunya bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Menurutnya, penyerahan LHP tahun anggaran 2023 merupakan bahan untuk introspeksi Pemkot Palu dan kabupaten.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah serta tata kelola aset.

“Olehnya, perkenankan kami, atas nama Pemerintah Kota Palu dan pemerintah kabupaten se Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas rekomendasi untuk pengelolaan keuangan, pengelolaan aset dan barang milik daerah, efisiensi penggunaan anggaran melalui pencegahan dan pengurangan pemborosan atas belanja daerah, efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, serta arahan lainnya yang berimplikasi pada percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. CAL

Komentar