MANADO– Aparat Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap seorang pria setelah diduga terlibat kasus dugaan penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024 di wilayahnya.
Sebanyak empat warga Kabupaten Poso menjadi korban dalam kasus penipuan tersebut. Dimana pelaku berdalih bisa meluluskan korban lewat jalur khusus alias tanpa tes.
“Pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih dalam perjalanan menuju Kota Palu dari Manado, Sulawesi Utara,” kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari kepada jurnalis, Selasa (28/5/2024).
Sugeng menyebut, tersangka yang ditangkap polisi itu berinisial IWS (46), warga Jalan Bulu Masomba Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
“Untuk sementara ada empat orang yang menjadi korban, kesemuanya adalah warga dari Kabupaten Poso,” ujar mantan Wakapolres Tolitoli itu.
Dia menjelaskan, modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI melalui jalur khusus atau tanpa tes.
Sugeng mengungkapkan, dari perbuatannya tersebut, pelaku telah menerima sejumlah uang dari para korban sebanyak sekira Rp587.280.000 yang diserahkan secara bertahap.
Untuk diketahui kata Sugeng, penangkapan pelaku ini berkat sinergitas jajaran TNI dan Polri di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Dengan tertangkapnya pelaku IWS ini kata dia, bagi masyarakat Sulteng yang pernah menjadi korban dengan modus sama dipersilakan melapor ke Polda Sulteng. CAL
Komentar