Gubernur Sulteng Raih Penghargaan dari Komisi ASN di Bandung

-Utama-
oleh

JAKARTA– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menerima penghargaan atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara dengan predikat baik, dengan nilai 264.

Penghargaan tersebut diraih pada acara penyerahan hasil Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Aula Gedung Sate Jalan Pengeran Diponegoro Nomor 22, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2024).

Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan selaku Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun ini telah berhasil meraih kategori baik dalam penilaian sistem merit.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa sistem merit sudah diterapkan dengan benar dan optimal.

“Untuk itu saya menyampaikan apresiasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan seluruh perangkat daerah atas kerjasama dan kerja kerasnya selama ini,” katanya.

Dia berharap semoga sistem merit terus diterapkan dengan konsisten dalam mendukung gerak cepat membangun Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.

Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Provinsi Jawa Barat yang telah bekerjasama dalam hal terkait pemerintahan melalui sistem merit memajukan Sulteng yang jauh di timur.

“Kepada daerah lain yang telah berhasil, mari sama-sama kita tingkatkan sistem baik ini dengan komitmen untuk memajukan daerah kita masing-masing,” tuturnya.

Sementara itu, Tasdik Kinanto selaku Wakil Ketua Komisi ASN menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini.

Karena kata dia, apresiasi ini merupakan wujud melaksanakan komitmen reformasi birokrasi, khususnya reformasi di bidang kehidupan kenegaraan, sosial politik dan budaya.

Salah satu hal yang penting untuk melakukan reformasi birokrasi, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya manusia aparaturnya dengan menerapkan sistem merit di dalam menetapkan kebijakan dalam melaksanakan mengelola sumber daya manusia.

Adapun yang menerima penghargaan pada kesempatan itu dengan kategori baik antara lain Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Kemudian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Majalengka, serta Badan Pengawas Obat dan makanan.

Berikutnya yang mendapat penilaian kategori sangat baik antara lain, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. CAL

Komentar