Kepala Satpol PP Palu Resmi Jadi Penyidik PNS

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu, Nathan Pagasongan resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar, di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Rabu (29/5/2024).

Di tempat yang sama juga diambil sumpah jabatan pejabat PPNS dari kabupaten se Sulteng dan pelantikan pejabat antar waktu pejabat notaris pengganti.

Pengambilan sumpah jabatan PPNS atas nama Nathan Pagasongan itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-B.AH.08.01 Tahun 2023 tanggal 14 Juli 2023 diangkat dalam jabatan sebagai PPNS pada Satpol PP Kota Palu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyampaikan, PPNS adalah pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan tindak pidana.

Secara teknis, PPNS di dalam pelaksanaan tugasnya berada di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri.

Sedangkan secara administratif berada di bawah Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Dia mengatakan, pelantikan ini merupakan kepercayaan yang diberikan oleh kementerian dan lembaga dimana PPNS bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) untuk menegakkan hukum.

“Kepercayaan tidak mudah didapat. Jadilah aparat yang dicintai masyarakat, bukan malah ditakuti oleh masyarakat. Tugas penegakan hukum yang dijalani oleh PPNS akan banyak mengalami tantangan,” katanya.

Untuk itu kata dia, prinsip bertanggung jawab dan selalu amanah dalam menjalankan tugas dimasyarakat perlu terus ditingkatkan.

“Kami meminta hendaknya yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya. CAL

Komentar