Wakajati dan Dua Kajari di Sulteng Resmi Diganti

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Bambang Hariyanto memimpin pelantikan dan serahterima jabatan (sertijab) di Aula Lantai VI kantornya, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Selasa (11/6/2024).

Acara tersebut melibatkan pengangkatan dan sertijab wakil kepala kejati atau wakajati, kepala kejaksaan negeri (kajari), dan koordinator.

Jabatan Wakajati Sulteng yang sebelumnya dipegang oleh Pipuk Firman Priyadi kini diambil alih oleh Yudi Triadi.

Kemudian Kajari Donggala, Mangantar Siregar digantikan oleh Fahri. Sementara itu, Kajari Banggai, R Wisnu Bagus Wicaksono digantikan oleh Anton Rahmanto.

Jendra Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulteng digantikan oleh Erwin J.

Dalam sambutannya, Kajati Bambang Hariyanto menekankan bahwa rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan bagian dari upaya institusi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dia menyatakan bahwa dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan dan mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Bambang menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

Dia menginstruksikan para koordinator untuk membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas para asisten serta kepala bagian tata usaha sesuai dengan petunjuk.

“Profesionalitas dan integritas kuat membantu saudara mencapai hasil maksimal dan menghindari perbuatan tercela dapat meruntuhkan marwah institusi,” tegasnya.

Dia juga mengimbau seluruh satuan kerja kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah untuk membangun sinergi dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi.

Hal ini kata dia, penting untuk memaksimalkan penelusuran aset dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

Menurutnya, hukum hadir tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar menghindari perbuatan melawan hukum. “Penegakan hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah, sehingga kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya dan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sulteng,” pungkasnya. CAL

Komentar