Kasus PT ANA, Wagub Sulteng: Pemerintah Tak Boleh Kalah dengan Premanisme!

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh kalah oleh oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.

“Dan setiap stakeholder memiliki kewajiban untuk menjaga serta menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat,” kata wagub di ruang kerjanya saat memimpin rapat penyelesaian lahan antara masyarakat dan PT Agro Nusa Abadi (ANA), Kamis (13/6/2024) sore.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi, MARS beserta jajaran, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng Kombes Polisi Bagus Setiawan, Kasi Ops Kasrem 132/Tadulako Letkol Inf Boby Marsusitaning, pejabat Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah, pimpinan PT ANA serta serikat pekerja perusahaan tersebut.

Hasil rapat memutuskan beberapa hal diantaranya Serikat Pekerja PT ANA diminta tetap melanjutkan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Selanjutnya TNI dan Polri diminta untuk menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Selain itu tim reverifikasi dan revalidasi yang telah dibentuk oleh Gubernur Sulawesi Tengah serta Pemerintah Kabupaten Morut diminta untuk kerja serius serta meningkatkan koordinasi secara berjenjang dalam mengolah dan mengumpulkan data kongkrit.

Kemudian hasilnya akan dibahas secara kolektif untuk menarik suatu kesimpulan demi menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Sulteng. CAL

Komentar