PALU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah dengan bangga menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Deputi II Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kepada Pelaksana Harian Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Selvy, di sebuah hotel Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Jumat (14/6/2024).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas dedikasi dan kerja keras Pemkab Sigi dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tertinggal.
Deputi II Kemenko PMK RI menyampaikan dalam sambutannya bahwa percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap wilayah-wilayah yang masih tertinggal, baik dari aspek sumber daya manusia, perekonomian, maupun sarana serta prasarana dasar.
Diharapkan dengan diterimanya piagam penghargaan atas komitmen tinggi dalam pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal, khususnya di wilayah Sulteng dari Menko PMK, setiap daerah penerima akan terus berkelanjutan dalam memajukan daerahnya dan tidak lagi kembali menjadi daerah tertinggal.
Telah diketahui bersama, bahwa Kabupaten Sigi telah mengimplementasikan berbagai program dan inisiatif yang berfokus pada peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Program-program ini telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam mengurangi kesenjangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi.
Pemkab Sigi terus berkomitmen untuk melanjutkan dan meningkatkan upaya-upaya pembangunan ini dengan tujuan menciptakan Kabupaten Sigi yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi Pemerintah Kabupaten Sigi untuk terus bekerja keras demi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat. CAL
Komentar