Pemkab Parimo Terima Bantuan Rp24 Miliar dari Pemprov Sulteng

-Parigi Moutong, Utama-
oleh

PARIMO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menerima bantuan senilai Rp24.304.503.000 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dana tersebut akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pada Sub Sektoral Tanaman Pangan dan Hortikultura di Parimo tahun 2024.

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut dan diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Parimo, Richard Arnaldo disela rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di Parimo untuk menghadiri Rapat Kerja Kewaspadaan dan Mitigasi Kebencanaan di Lantai II kantor bupati setempat, Sabtu (15/6/2024).

Dalam sambutannya, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan merupakan tanggung jawab bersama.

“Sebagai kepala daerah saya sangat menyadari pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan bencana, karena bencana dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan hasil pengkajian analisis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pasca tanggap darurat bencana yang melanda sebagian besar wilayahnya mengakibatkan kerusakan infrastruktur dasar.

Kerusakan infrastruktur itu meliputi sarana akses jalan, jembatan, sungai, pemukiman, pertanian perkebunan, lingkungan, serta sanitasi dan air bersih yang mengakibatkan terganggunya aktivitas ekonomi serta sosial masyarakat.

Dia mengatakan, diperlukan suatu tindakan mengurangi dampak bencana atau upaya untuk mengurangi risiko, dampak buruk atau hal lain yang tidak diinginkan akibat dari suatu bencana.

“Bencana dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Kita perlu waspada dan siap siaga. Saya berharap kegiatan rapat kerja antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat menghasilkan dasar perumusan penyusunan program kerja serta kebijakan strategis daerah sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya. HAL

Komentar