18 Orang Ditangkap Saat Penggerebekan di Kayumalue dan Tatanga Palu, Sita 28 Paket Sabu

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), TNI, dan Brimob menggerebek dua lokasi yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Palu pada Kamis (20/6/2024).

Dua lokasi yang digerebek aparat gabungan bersenjata lengkap itu yakni Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu.

Dalam penggerebekan di dua lokasi itu, aparat gabungan menangkap sebanyak 18 orang dan menyita 28 paket sabu-sabu.

Penggerebekan narkoba di dua lokasi itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan aparat gabungan kurang dari sebulan terakhir.

“Hari ini seperti janji kami sebelumnya bahwa operasi penegakan hukum akan tetap dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi transaksi narkoba,” kata Pelaksana Tugas Kepala BNN Sulteng, Masnawati Rahman kepada sejumlah jurnalis, Kamis.

Dalam operasi penegakan hukum itu kata dia, pihaknya melibatkan dari Brimob, Yonif 711/Raksatama, Satpol PP, Badan Kesbangpol, serta Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulteng.

Belasan orang bersama barang bukti yang didapat dari dua lokasi penggerebekan itu telah diamankan di kantor BNN Sulteng untuk kepentingan penyelidikan. HAL

Komentar