PALU– Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Menggugat berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu pada Senin (24/6/2024).
Mereka mendesak Kejati Sulteng segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), puluhan tahun beroperasi tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami meminta kejaksaan segera menetapkan tersangka baik petinggi Morowali Utara, maupun petinggi provinsi terlibat agar jangan main mata dalam proses hukum,” kata salah satu orator di depan kantor Kejati Sulteng.
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Lapangan, Moh Tauhid menuntut kejaksaan segera menangkap Direktur PT ANA dan memeriksa para pejabat daerah atas dugaan kasus korupsi PT ANA.
Massa aksi juga melakukan audiensi dengan pihak kejati diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Humas Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian.
Laode mengatakan, terkait tuntutan masyarakat Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Menggugat, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan pada bidang pidana khusus.
Dalam proses penyelidikan tersebut sudah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket, dengan meminta keterangan, baik dari pihak pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional maupun masyarakat terkait permasalahan PT ANA. CAL
Komentar