Sembilan Anggota Polsek Biromaru Diperiksa Terkait Empat Tahanan Kabur

-Utama-
oleh

PALU– Tim gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Polres Sigi akhirnya berhasil menangkap empat tahanan yang kabur dari Polsek Biromaru pada Sabtu (22/6/2024) sore.

“Empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru Polres Sigi kesemuanya sudah berhasil ditangkap,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono di Palu, Rabu (26/6/2024).

Penangkapan dilakukan tim gabungan pada Ahad (23/6/2024) terhadap tersangka berinisial AB dan F.

Sedangkan tersangka J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa (25/6/2024).

Djoko menuturkan, tiga orang saat ini berada di Mapolsek Biromaru dan seorang tersangka lagi ditahan di Mapolres Sigi berinisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan.

Untuk diketahui walaupun empat orang tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali, tentunya tetap ada sanksi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam pelaksanaan tugasnya.

Saat ini kata dia, petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sigi memeriksa anggota Polsek Biromaru terkait kaburnya empat tahanan tersebut.

“Untuk sementara ada sembilan personel Polsek Biromaru sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam,” katanya.

Sementara Kapolsek Biromaru sendiri belum diperiksa propam karena masih fokus pada pemeriksaan anggota yang saat itu lagi piket.

Terkait status dan sanksi bagi sembilan personel Polsek Biromaru yang diperiksa itu masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Masih diperiksa sebagai saksi,” tuturnya tanpa menyebut identitas sembilan anggota Polsek Biromaru yang diperiksa tersebut. HAL

Komentar