Gubernur Sulteng Tegaskan Pentingnya Kades dan BPD Kolaborasi Bangun Desa

-Utama-
oleh

BUOL– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (kades) dan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Buol di kantor bupati setempat pada Sabtu (29/6/2024).

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Buol, Muchlis mengukuhkan sesuai keputusan Bupati tentang pengangkatan kades periode 2019-2025, 2021-2017 dan 2023-2031.

Sehingga kata dia, dengan adanya keputusan perubahan itu, maka masa jabatan kades diperpanjang menjadi delapan tahun, terhitung 21 Desember 2023 hingga 21 Desember 2031.

Dan diikuti SK perpanjangan masa jabatan anggota BPD itu juga ditetapkan selama delapan tahun terhitung 4 Februari 2021 hingga 4 Februari 2029.

Perubahan masa jabatan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Buol tentang peresmian Anggota BPD periode 2020-2026 dan 2021-2027.

Sementara itu, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para kades dan anggota BPD se Kabupaten Buol yang telah dikukuhkan.

“Semoga dengan telah dikukuhkannya para kades dan anggota BPD se Kabupaten Buol, dapat berkolaborasi, amanah dan benar-benar bekerja lebih maksimal untuk melayani kepentingan masyarakat secara menyeluruh, untuk desa yang lebih sejahtera dan maju,” kata gubernur.

Selain itu kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial dari gubernur. Jenis bantuan itu berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulteng.

Gubernur juga menyerahkan bantuan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng yakni berupa ternak sapi bibit Donggala kepada kolompok ternak Makmur Jaya.

Termasuk diantaranya penyerahan bantuan bibit peremajaan kopi robusta kepada Kelompok Tani Usaha Maju, Pantalangi, Mopotetu dan Kolompok Tani Aer Bajo Subur.

Serta bantuan hibah semen beku dan sapi Donggala sebanyak 1.000n straw dan gabis sapi Donggala kepada Ritna, program keluarga harapan.

Selain itu, juga bantuan pengadaan dan pemasangan instalasi listrik dan KwH meter untuk masyarakat tidak mampu sebanyak 80 kepala keluarga warga Desa Bongo Kecamatan Bokat serta bantuan alat Posyandu KIT sebanyak enam paket dari Dinas Kesehatan Sulteng.

Ada lagi jenis bantuan lainnya dari Dinas Kehutanan Sulteng yang diserahkan gubernur yakni berupa bibit durian Musaking untuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Togiti Jaya di Desa Busak 1, Lokinak Jaya di Busak 2, Bayur dan Suka Maju di Desa Mokupo, dan KUPS Suka Damai di Desa Kumaligon.

Disusul juga penyerahan jenis bantuan lainnya oleh gubernur dari Dinas Kelautan dan Perikanan, baik perahu fiber untuk fasilitas pengawasan. CAL

Komentar