Walikota Tegaskan Jika Menambang di Palu Harus Perhatikan Tanggungjawabnya

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah kembali mengadakan rapat lintas sektor bersama direktur perusahaan tambang galian C di wilayah Kelurahan Watusampu dan Buluri di ruang Bantaya Kantor Walikota Palu, Rabu (3/7/2024).

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyampaikan, Pemkot Palu dan para pelaku usaha tambang sudah berkomitmen untuk menertibkan hal-hal yang menjadi keluhan dari masyarakat Kelurahan Watusampu dan Buluri.

“Kalau kondisi ini tidak tertangani dengan baik, pastinya kalian pelaku usaha tambang tidak tenang menjalankan usaha, dan kalau kemudian tidak memperhatikan ini sama artinya mementingkan diri sendiri daripada orang lain,” katanya.

Dia mengatakan, pertemuan ini kembali membahas komitmen yang sudah dijalankan selama setahun sebelumnya, harusnya pada tahun 2023 telah selesai.

Komitmen terkait crossing jalan yang harus menggunakan ringgit beton oleh perusahaan-perusahaan tambang untuk mengurangi debu dan hal lain yang menjadi ancaman bagi masyarakat, belum direalisasikan.

Pemasangan ringgit beton ini juga dapat mengurangi atau meredam dampak polusi akibat aktivitas pertambangan.

“Prinsipnya, saya hari ini meminta kepada bapak ibu menyiapkan langkah-langkah konkret, kerja-kerja konkret sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat Kota Palu,” ujar walikota.

Dia tidak mempersoalkan jika para pelaku usaha tambang jika ingin pindah ke wilayah lain di luar Kota Palu.

Namun kata dia, jika melakukan pertambangan di wilayah Kota Palu harus memperhatikan tanggungjawabnya secara moril dan sosial kepada masyarakat.

Dia menuturkan, bagi perusahaan yang tidak dihadiri langsung oleh direkturnya tidak akan dilayani. Sebelum pemanggilan kepada para direktur perusahaan, Walikota Palu sudah memberikan waktu selama dua hari kepada para direktur perusahaan untuk mempersiapkan diri dan berkas yang harus dibawakan.

“Saya tahu juga kerugian kalau saya menahan ini terlalu lama. Langkah ini saya lakukan agar kita serius dengan urusan ini. Pemerintah Kota Palu bisa melakukan langkah yang keras dan tegas jikalau tidak mengindahkan komitmen yang sudah disepakati,” tegas Walikota Hadianto.

Pemkot Palu sangat memprioritaskan kenyamanan, kesehatan, perlindungan, dan keamanan masyarakat Kota Palu.

Hal ini harus diperhatikan oleh para pelaku usaha tambang.

Sementara itu, Direktur PT Hasal Logam Utama, Hasyim menyampaikan akan tunduk apapun keputusan dari Pemkot Palu kepada pelaku usaha tambang.

“Kami akan tunduk atas aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kami siap gotong royong untuk ini. Kami tidak keberatan,” tutur Hasyim.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional memberikan waktu selama tiga bulan kedepan kepada pelaku usaha tambang untuk saling berkoordinasi terkait perizinan ringgit beton.

“Jika dalam waktu tiga bulan tidak dilaksanakan, maka akan terkena sanksi dari pemerintah,” tutur Hadianto Rasyid.

Di akhir arahan yang disampaikan oleh walikota, dia menegaskan untuk memperhatikan dan menangani kawasan landai menuju pemukiman, jika saat banjir bandang terjadi akan mengakibatkan kerusakan di sekitarnya.

“Kalau hal itu terjadi, maka bukan hanya bapak ibu yang terkena dampak hukumnya, tetapi pemerintah pun akan dianggap lalai dan tidak memperhatikan pengawasan kerja oleh teman-teman tambang. Saya minta sekali lagi komitmen diperhatikan sebaik-baiknya,” tuturnya. RIL

Komentar