Polda Sulteng dan BP2MI Pulangkan Korban Diduga TPPO dari Bahrain

-Utama-
oleh

PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjemput kepulangan korban diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu, Jumat (5/7/2024).

“Pukul 13.00 Wita siang kemarin, korban diduga korban TPPO telah tiba di Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu,” kata Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penerangan Masyarakat AKBP Sugeng Lestari di Palu, Sabtu (6/7/2024).

Di Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu sudah menunggu Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng bersama Tim BP2MI Sulteng untuk menjemput korban berinisial IS warga Kabupaten Morowali.

Dugaan IS adalah korban TPPO kata Sugeng, karena sebelumnya Polda Sulteng menerima laporan dari suami korban Fijai Alfandi yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/65/III/2024/SPKT/Polda Sulteng.

Sugeng menyebut, dalam laporannya suami korban mengungkapkan kalau istrinya (IS) diajak SH untuk bekerja menjadi tenaga kerja wanita atau TKW di Bahrain sebagai Asisten Rumah Tangga dengan gaji Rp5 juta per bulan.

Masih kata Sugeng, korban dari Palu menuju Jakarta pada 10 Desember 2023 untuk dipersiapkan bekerja di Bahrain.

Kemudian pada 2 Februari 2024 korban diberangkatkan ke Bahrain, selama dua bulan bekerja korban tidak pernah menerima gaji, sehingga korban memutuskan untuk bekerja ditempat lain dengan gaji 8 dinar per hari.

Dari majikannya inilah korban dibantu diantarkan ke KBRI Bahrain.

“Berdasarkan laporan suami korban itulah, kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi beberapa pihak diantaranya BP2MI Sulteng,” tuturnya.

Dengan bantuan pihak BP2MI Sulteng, Polda Sulteng dapat berkoordinasi dengan pihak KBRI Bahrain yang akhirnya dengan bantuan KBRI berhasil memulangkan korban ke Indonesia tanggal 3 Juli 2024, dan 5 Juli 2024 dari Jakarta korban langsung pulang ke Palu.

Perkara dugaan TPPO saat ini sedang didalami oleh tim penyidik Subdit IV Renakta Polda Sulteng guna mengetahui jaringan pelakunya.

“Perkembangan hasil penyelidikan nanti diinformasikan kembali,” katanya. CAL

Komentar