Pengamat Kepolisian Dorong Pimpinan Polri Nonaktifkan Dirlantas Polda Sulteng

-Utama-
oleh

PALU– Pengamat kepolisian sekaligus Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto mendorong pimpinan polri untuk menonaktifkan Kombes Polisi Dodi Darjanto dari jabatan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Penonaktifan sementara jabatan Dirlantas dapat dipertimbangkan sebagai bentuk ketegasan institusi Polri, dalam mendisiplinkan personel yang tidak menghormati profesi orang lain, apalagi profesi jurnalis,” katanya dihubungi dari Palu, Selasa (23/7/2024).

Dia mengatakan, penolakan wawancara dengan alasan telepon genggam digunakan adalah merek Cina, merupakan tindak arogan.

Menurutnya, tindakan itu dapat dikategorikan kekerasan verbal dan pelecehan terhadap profesi jurnalis.

“Tindakan yang dilakukan Dirlantas sebagai pejabat utama, merupakan sikap arogan dan tidak etis, serta tidak menunjukkan teladan sebagai pengayom masyarakat,” katanya menegaskan.

Semestinya kata dia, para pejabat di Indonesia dapat menunjukkan sikap keteladanannya, termasuk juga pejabat di lingkungan Polri.

“Jangan karena mempunyai pangkat dan jabatan, bisa berperilaku seenaknya,” tegasnya.

Rasminto pun merasa ironis, karena Kombes Dodi pernah berkasus yang sama dengan profesi jurnalis.

“Pada 2015 lalu, saat Kombes Dodi jadi Kapolres Siantar di Sumatera Utara, dia mengusir wartawan dengan anjing, saat menunggu wawancara,” ungkapnya.

Sebelumnya, insiden ini bermula ketika Syamsuddin yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu hendak melakukan wawancara dengan Dirlantas Kombes Polisi Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Kota Palu dalam rangka meliput hasil Operasi Patuh Tinombala 2024 pada hari pertama.

“Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” tutur Syamsuddin.

Sementara itu Dodi Darjanto dalam permintaan maafnya yang disampaikan pada Kamis (18/7) di hadapan perwakilan empat organisasi pers yaitu IJTI, AJI, PFI, dan AMSI mengakui bahwa tindakannya adalah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.

“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekadar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa pak,” tutur Dodi Darjanto.

Meski permohonan maaf telah disampaikan dan diterima oleh jurnalis Sulteng untuk menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulteng, empat organisasi pers yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis, tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius. CAL

Komentar