PALU– Sesosok pria ditemukan meninggal dunia di kamar mandi umum Sirkuit Panggona STQ Palu, Sulawesi Tengah pada Sabtu (3/8/2024) pagi sekira pukul 10.30 Wita.
Atas kejadian itu sejumlah anggota Polsek Mantikulore mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat tersebut.
Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah, Ahad (4/8/2024) mengatakan, setelah dilakukan olah TKP, polisi menemukan identitas mayat tersebut yakni bernama Ibi (55), warga Dangkang Desa Barowa Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Menurut keterangan saksi berinisial TAS, korban meminta izin kepadanya untuk mandi.
Salah satu pengunjung meminta penjaga untuk menggunakan kamar mandi namun pihak penjaga mengatakan bahwa kamar mandi masih digunakan oleh pengunjung lainnya.
Saat korban tidak kunjung keluar dan selesai mandi yang kemudian saksi langsung berinisiatif membuka pintu kamar mandi dan menemukan korban/mayat sudah dalam keadaan posisi terbaring tanpa menggunakan pakaian.
Setelah itu saksi memanggil beberapa pengunjung atau penonton lainnya yang sedang menyaksikan pertandingan balapan di Sirkuit Panggona STQ serta memberitahukan kejadian tersebut.
Pada pukul 12.30 Wita, Tim Identifikasi Polresta Palu tiba di lokasi kejadian dan selanjutnya melakukan olah TKP bersama anggota Polsek Mantikulore.
Jasad korban lalu diangkut ke ambulans dan selanjutnya dibawa menuju RSU Bhayangkara Palu guna untuk kepentingan penyelidikan. Polisi hingga kini belum memastikan penyebab kematian korban. HAL
Komentar