DONGGALA– Sebuah pos Patroli Jalan Raya (PJR) di Jalan Trans Sulawesi atau Poros Palu-Mamuju tepatnya di Desa Lalombi, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah rusak setelah ditabrak openkap warna hitam pada Rabu (14/8/2024) pagi sekira pukul 06.00 Wita.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Polisi Atot Irawan yang dikonfirmasi jurnalis media ini, membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan itu yakni openkap bermuatan barang ekspedisi dengan nomor polisi DD 8861 UB.
Atot menjelaskan, pada Rabu pagi pengendara openkap atas nama Zaidarul Fauzi melaju dari arah Kota Makassar, Sulawesi Selatan menuju ke Kota Palu untuk mengantar barang ekspedisi.
Pada saat melintas di depan pos PJR Lalombi Donggala, tiba-tiba mobil oleng ke arah kanan, dan menabrak garasi pos.
Mobil tersebut langsung terbalik di depan garasi pos PJR Lalombi, diduga karena sopir mengantuk.
“Iya, kejadiannya Rabu pagi jam 6, mobil ekspedisi, karena pengemudinya diduga mengantuk, sehingga lepas kontrol dan menabrak pos PJR Lalombi,” kata Atot.
Saat ini kata dia, korban pengemudi yakni Zaidatul Fauzi (20), warga Kecamatan Banawa Donggala serta penumpangnya seorang perempuan berinisial CA (17), mengalami luka ringan dan dirawat di puskesmas terdekat.
Akibat kecelakaan itu, mobil patroli sedan Mazda TZ 823 rusak pada bagian samping sebelah kiri dan bagian kap mesin beserta garasi pos roboh.
“Yang bersangkutan akan dimintai keterangan setelah selesai pengobatannya,” kata orang pertama di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng itu. CAL
Komentar