PALU– Pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 di sebuah hotel Jalan Malonda, Kota Palu, Ahad (25/8).
Bimtek yang digelar selama sehari itu dibuka dan ditutup oleh Anggota Bawaslu Sulteng, Ivan Yudharta.
Dalam sambutannya, Ivan Yudharta menyampaikan beberapa hal diantaranya agar tim yang akan melakukan pengawasan untuk tahapan pendaftaran pasangan bakal calon gubernur, walikota dan bupati mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 di kantor KPU agar disiapkan dengan baik.
Dia meminta agar petugas Bawaslu tetap harus standby di kantor KPU selama tahapan pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah.
Ivan juga meminta kepada jajaran Bawaslu untuk menanyakan KPU di daerahnya terkait tempat pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan bakal calon kepala daerah.
“Yang terupdate itu baru Morowali, Morut, Touna, kemudian Poso dan Banggai. Tolong teman-teman berkoordinasi dengan KPU terkait dimana tempat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon,” katanya.
Ivan juga menegaskan terkait pemberian cenderamata antara pihak KPU dengan pasangan calon.
“Itu tidak boleh. Tidak bolehnya kenapa? Karena kekhawatiran kami, kita kasih boneka kesana, dorang (mereka) kasih barangkali jam tangan yang harga berapa, itu nanti urusan kalau sampai ada kejadian seperti itu. Kalau cuma sekadar kasih cenderamata dari KPU dalam bentuk boneka maskot atau plakat, itu tidak masalah, tapi timbal baliknya jangan sampai terjadi seperti itu. Tadi kita sudah sepakat saat rapat di kantor KPU provinsi, kalaupun itu dimasukkan dalam hal pemberian cenderamata, cuma dari KPU kepada pasangan calon,” tuturnya.
Kemudian berikutnya kata Ivan, koordinasikan secara baik dengan pihak KPU terkait jumlah orang yang akan masuk dalam ruangan pada saat hari pendaftaran pasangan bakal calon di kantor KPU.
“Kalau di kantor KPU provinsi itu mereka batasi hanya 25 orang, selebihnya itu di luar ruangan. Koordinasikan secara baik sehingga nanti perlakuannya juga harus sama,” kata mantan Ketua Bawaslu Kota Palu itu.
Dia menuturkan, kegiatan bimtek ini sebagai upaya Bawaslu meningkatkan kapasitas dan kompetensi maupun pemahaman anggota dan jajaran staf sekretariat Bawaslu provinsi, kabupaten/kota.
“Ini juga untuk mengasah kembali, sharing lagi, ibarat pisau, kalau tidak sering diasah pasti ada hal-hal yang sering terlupa terkait pengawasan tahapan pilkada,” ujarnya.
Karena perlu dipahami kata dia, bahwa mahkota daripada pengawas pilkada ini adalah proses penyelesaian sengketa.
“Itu mahkota kita, tidak ada lagi yang lain. Itu menjadi tanggung jawab dari kita semua selaku pengawas pemilu untuk tetap menjaga kemandirian, profesionalitas dari penyelenggaraan pilkada serentak 2024,” tutur Ivan Yudharta.
Bimtek itu juga menghadirkan beberapa narasumber dari Bawaslu Sulteng yang membawakan materi tentang teknis penerimaan permohonan dan teknis musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan.
Sementara narasumber dari KPU Sulteng membawakan materi terkait teknis penyelenggaraan pemilihan sehubungan dengan penyelesaian sengketa proses pilkada. PJI/CAL
Komentar