30 Anggota DPRD Sigi Periode 2024-2029 Dilantik

-Sigi, Utama-
oleh

SIGI– Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi masa jabatan 2024-2029, di kantor DPRD setempat Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Jumat (30/8/2024).

Dalam pengambilan sumpah/janji tersebut dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Donggala, dimana sebelumnya Sekretaris DPRD membacakan Surat Keputusan Mendagri tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan tahun 2019-2024 serta SK Mendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan tahun 2024-2029.

Seusai pelantikan, dilaksanakan penyerahan kepemimpinan sementara DPRD Kabupaten Sigi dari Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 Moh Rizal Intjenae kepada Ketua Sementara DPRD Minhar dan Wakil Ketua Sementara Ilham, yang secara simbolis ditandai dengan penyerahan palu dan memori pelaksanaan tugas.

Selanjutnya Wabup Sigi menyampaikan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dia mengatakan, melalui momentum berbahagia ini, Mendagri menyampaikan salam sekaligus ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Sigi yang dilantik hari ini.

Dia mengatakan, pengucapan sumpah janji merupakan puncak rangkaian proses pelaksanaan Pemilu anggota DPRD yang secara filosofis sebagai sarana demokrasi. Untuk itu Mendagri menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara yang terlibat.

Terkait dengan pelantikan anggota DPRD baru, Mendagri menekankan sejumlah hal untuk dicermati yaitu DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah adalah mitra sejajar kepala daerah.

Sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Mendagri mengingatkan para anggota DPRD terhadap tiga fungsi DPRD yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.

Kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, pola hubungannya bersifat checks and balances.

Kolaborasi kerja kolektif DPRD dan kepala daerah harus diarahkan untuk merespon, memecahkan masalah masyarakat di tingkat lokal, regional dan mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan pilkada serentak 2024.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, unsur forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Sigi, para pimpinan OPD, camat dan kepala desa. CAL

Komentar