KPU: Ada 48 Daerah Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong

-Utama-
oleh

JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, 48 pasangan calon (paslon) tunggal yang melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terjadi di 48 wilayah.

Jumlah paslon tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang terhitung hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.

Pelaksana tugas Ketua KPU Mochammad Afifuddin merinci, jumlah paslon tunggal untuk tingkat provinsi hanya ada satu paslon. Sementara, untuk tingkat kabupaten sebanyak 42 paslon dan untuk tingkat kota mencakup lima paslon.

“Total wilayah dengan satu pasangan calon (melawan kotak kosong) 48 wilayah,” ujar Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Afifuddin juga menjelaskan bahwa Pilkada 2024 berlangsung di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Sedangkan paslon yang maju lewat jalur independen sebanyak 51 paslon yang meliputi, satu paslon untuk gubernur dan wakil gubernur.

Kemudian 38 paslon untuk bupati dan wakil bupati serta 12 paslon untuk wali kota dan wakil wali kota. “Jadi total pencalonan perseorangan (independen) tercatat 51 pasangan calon,” kata Afifuddin.

Selanjutnya, jumlah paslon kepala daerah yang diusung partai politik sebanyak 1.467 paslon. Rinciannya, 100 paslon tingkat provinsi, 1.095 paslon tingkat kabupaten, dan 272 paslon tingkat kota.

(sumber: kompas.com)

Komentar