PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura mengukuhkan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Donggala, di Graha Ballroom sebuah hotel Kota Palu, Selasa (3/9/2024).
Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Donggala Moh Rifani mengukuhkan/melantik pengganti antar waktu (PAW) kepala desa (kades) dan PAW Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 158 kades beserta BPD se Kabupaten Donggala.
Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan selamat kepada semua kades dan anggota BPD yang telah dikukuhkan dan diresmikan.
Hal ini merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Kades dan BPD memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan dan pengelolaan masyarakat di tingkat desa.
Sebagai garda terdepan dalam pemerintahan, kades bersama BPD dituntut untuk mampu memahami dinamika masyarakat dan berinovasi dalam menghadirkan solusi atas permasalahan yang ada.
Keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kepemimpinan serta kerjasama yang baik antara kades dan BPD.
Dia pun mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang dijalankan dan mengajak untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang pengelolaan anggaran dan program-program yang dilaksanakan.
Gubernur juga berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada pemerintah desa dalam rangka mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. LAH
Komentar