PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Polisi Bagus Setiyawan menyatakan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Sulteng saat menerima enam orang perwakilan pengunjuk rasa di Mapolda Sulteng dari Aliansi Peduli Lingkungan Parimo di Ruang Rapat Ditreskrimsus, Senin (9/9/2024).
“Terima kasih informasi yang diberikan adik-adikku sekalian, terkait pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” kata Bagus Setiyawan.
Bagus mengatakan, informasi terkait PETI di Parimo, baik di Moutong, Bolano Lambonu maupun Kayu Boko sudah diketahuinya.
Baru-baru ini kata dia, tim gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Bidang Propam, POM TNI dan Polres Parimo pada 20 Agustus 2024 lalu juga pernah turun ke lapangan.
“Hasil pengecekan di lapangan memang benar saat kami turun di beberapa lokasi di Moutong, ada bekas aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Moutong. Benar ada alat berat, tapi kondisi rusak,” ujarnya.
Oleh karenanya dia meminta kerjasama dengan Aliansi Peduli Lingkungan untuk terus memberikan informasi dan turun bersama-sama ke lokasi PETI.
“Polda Sulteng siap bekerjasama dengan adik-adik sekalian dari Aliansi Pemerhati Lingkungan. Kita turun bersama untuk menindak pelaku pertambangan tanpa izin ini,” ajak Bagus kepada para perwakilan.
Dia menegaskan, Kapolda Sulteng sangat berkomitmen segala bentuk yang ilegal akan dilakukan penindakan, termasuk pertambangan tanpa izin.
Untuk diketahui, Aliansi Peduli Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulteng terdiri dari gabungan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Paguyuban Masyarakat Moutong dan Bolano Lambonu dipimpin Korlap Randi Al-Bakir.
Aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap kegiatan PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Parimo.
Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong juga mendesak Polda Sulteng untuk mengusut tuntas dan menghentikan aktivitas PETI di seluruh wilayahnya, khususnya di Kecamatan Moutong dan Bolano Lambunu. CAL
Komentar