Pemkot Palu Hadirkan KPK di Rakor Pengawasan Proyek Strategis untuk Cegah Korupsi

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Reny A Lamadjido secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Proyek Strategis Kota Palu, di ruang rapat Bantaya kantor walikota, Kamis (12/9/2024).

Rakor yang menghadirkan langsung pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini sebagai program pencegahan korupsi tahun 2024.

“Kegiatan ini merupakan bimbingan dari KPK, bukan pemeriksaan ya. Jadi ini bimbingan, karena memang kami meminta KPK mendampingi kami setiap tiga bulan,” kata wawali.

Menurut wawali, pendampingan langsung dari pihak KPK tersebut dimaksudkan agar perbaikan-perbaikan cepat dilakukan, jika ada kekeliruan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.

“Alhamdulillah pihak KPK masih mau memberikan pendampingan, sekaligus pengawasan, sehingga jika ada yang kurang, kita carikan solusi dalam beberapa bulan kedepan,” ungkapnya.

Melalui rakor kali ini, diharapkan para kepala organisasi perangkat daerah teknis dapat memberikan jawaban rasional terhadap proyek-proyek strategis yang dilaksanakan. Kehadiran tim KPK pada rakor tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan agar tak ada tindak pidana korupsi, melakukan perbaikan tata kelola, serta pelaksanaan proyek strategis dapat dilaksanakan secara efisien. LAH

Komentar