MORUT– Dalam pertemuan dengan partai koalisi di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Jumat (13/9/2024), Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali kembali menegaskan komitmennya dalam memenuhi janji politik.
Dia berbagi kisah pengabdiannya selama dua periode menjadi anggota DPR RI, dengan menekankan bahwa selama masa jabatannya, dia tidak pernah menerima gaji sebulan pun.
“Saya boleh bertepuk dada karena mampu memenuhi janji saya kepada masyarakat. Selama saya menjadi anggota DPR RI, saya tidak pernah menerima gaji saya, walaupun sebulan. Semua gaji saya peruntukkan kepada panitia pembangunan masjid, serta mengumrahkan para imam dan penghafal Al Quran,” ungkap Ahmad Ali didampingi Bakal Calon Wakil Gubernur Sulteng, Abdul Karim Aljufri.
Ahmad Ali menyebutkan, hingga saat ini dia telah memberangkatkan sekitar 700 imam dan penghafal Al Quran untuk menjalankan ibadah umrah, selain berkontribusi dalam pembangunan berbagai masjid serta membantu pembangunan beberapa gereja.
Dia menekankan, segala amal yang dilakukannya bukan semata-mata untuk masyarakat, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada dirinya sendiri.
“Semua itu bukan untuk masyarakat. Itu saya lakukan untuk diri saya. Sekaligus membuktikan bahwa di tengah-tengah politisi yang seringkali dipandang sinis, masih ada yang bisa memegang janji. InsyaAllah, Ahmad Ali adalah salah satunya,” tegasnya.
Ahmad Ali juga berharap tindakannya bisa menginspirasi politisi lain untuk melakukan hal serupa, terutama di saat menjelang pilkada.
Dia ingin masyarakat percaya bahwa masih ada politisi yang bisa dipegang kata-katanya.
“Saya ingin menegaskan bahwa ketika saya berjanji di hadapan masyarakat, itu saya sampaikan secara terbuka. Dan ketika saya menunaikan janji tersebut, juga harus saya sampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah,” pungkasnya.
Pertemuan di Morut ini menjadi salah satu momen penting bagi Ahmad Ali untuk memperkuat dukungan dari partai koalisi dan masyarakat menjelang Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2024. LAH
Komentar