Hari Ini Gubernur Sulteng akan Keluarkan Surat Penghentian Sementara Tambang di Tipo

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi pejabat terkait dan perwakilan masyarakat Kelurahan Tipo bertemu langsung dengan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, pada Ahad (22/9/2024) di Rujab Gubernur, Jalan Mohamad Hatta.

Dalam pertemuan itu, Walikota Hadianto menyampaikan keresahan masyarakat terkait dengan penolakan terhadap aktivitas tambang di sekitar wilayah Kelurahan Tipo.

“Kekhawatiran masyarakat, jangan sampai aktivitas penambangan tersebut akan berdampak terhadap lingkungan masyarakat,” kata walikota.

Walikota mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, telah terjadi banjir-banjir kecil di sekitar wilayah Kelurahan Tipo, sehingga masyarakat setempat menyampaikan keberatannya atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan.

“Sehingga masyarakat Tipo menyampaikan kepada Pemerintah Kota Palu bahwa mereka tidak menginginkan aktivitas penambangan yang berada di sekitar wilayah Kelurahan Tipo, yang pastinya berdampak terhadap keluarga kita di Kelurahan Tipo,” jelas walikota.

Sebelumnya, walikota telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa dalam urusan pertambangan tersebut, telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Tugas Pemerintah Kota Palu dalam hal ini, melakukan mediasi antara masyarakat Kelurahan Tipo kepada Gubernur Rusdy selaku Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Kelurahan Tipo maupun perwakilan organisasi perangkat daerah terkait diberi kesempatan untuk menyampaikan langsung pendapatnya di hadapan gubernur.

Hasil dalam pertemuan ini, Gubernur Rusdy akan mengeluarkan Surat Penghentian sementara pada Senin  (23/9/2024) hari ini terhadap IUP yang telah diterbitkan, sampai dengan selesainya proses pemeriksaan dan lain-lain. CAL

Komentar