PALU– Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan ke III Tahun Kelima Periode Tahun 2019-2024, serta Pembukaan Masa Persidangan ke I Tahun Kesatu Periode Tahun 2024-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Selasa (24/9/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II Zalzulmidah A Djanggola serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.
Dalam rapat paripurna itu hadir Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulteng, Novalina, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim membuka rapat paripurna secara resmi dan terbuka untuk umum.
Selanjutnya pimpinan rapat menyampaikan bahwa sehubungan dengan penutupan masa persidangan ketiga tahun kelima DPRD Sulteng, atas nama lembaga DPRD menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan kegiatan dewan dalam masa persidangan ketiga tahun kelima yang telah diagendakan dalam rapat badan musyawarah DPRD Sulteng.
Laporan itu diantaranya Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Rapat Panitia Kerja dalam rangka membahas Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulteng, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulteng.
Kemudian Pengawasan Pengguna Anggaran atau Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan, Rapat Penyusunan Pembahasan dan Penetapan Renja DPRD Provinsi Sulteng, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Ranperda tentang Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Kemudian Koordinasi dan Komunikasi Dalam Daerah dan Antar Daerah, Rapat Paripurna Dalam Rangka Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggran 2024 dan Prognosis enam bulan berikutnya.
Selanjutnya, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan KUA dan PPAS Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2025, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan KUPA dan PPAS Perubahan Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024, dan Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggran 2025.
Olehnya itu semua kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam masa persidangan ketiga tahun kelima telah ditetapkan menjadi produk dewan.
Produk dewan tersebut merupakan hasil kerjasama antara DPRD dan eksekutif serta dukungan, partisipasi semua elemen masyarakat melalui rapat paripurna, sejumlah rapat-rapat lainnya, maka produk dewan tersebut akan disampaikan dan diserahkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti.
Selain itu dia juga menyampaikan, atas nama lembaga DPRD Sulteng menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya atas segala dukungan dan kerjasamanya yang telah diberikan kepada dewan, sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Dia berharap agar hasil-hasil yang telah dicapai dalam masa persidangan ketiga tahun kelima masa jabatan 2019-2024 mendapat rida dan magfirah dari Allah SWT serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemaslahatan rakyat Sulteng yang dicintai.
Dia juga berharap kepada semua pihak agar tetap melaksanakan tugas secara profesional dengan semangat dan penuh tanggungjawab agar apa yang telah dilaksanakan dapat bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Sementara itu, Pjs Gubernur Sulteng, Novalina menyampaikan semoga semangat sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun antara DPRD Sulteng dan Pemerintah Provinsi Sulteng menjadi semakin kuat dan solid demi menyukseskan tiap agenda pembangunan daerah.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Sulteng atas dedikasi, komitmen, dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama masa persidangan ketiga tahun kelima.
“Meskipun banyak tantangan yang kita hadapi bersama terutama dalam situasi sosial, ekonomi, dan politik yang dinamis, akan tetapi semangat kebersamaan dan sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD tetap berjalan dengan baik,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan cendera mata dan jabat salam kepada para anggota DPRD Sulteng yang purna masa jabatan periode 2019-2024 tidak terpilih lagi untuk periode 2024-2029.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen tersebut. LAH
Komentar